Rabu 13 Jan 2021 20:42 WIB

Menlu Retno Minta China Hormati Hukum Internasional di LCS

Di hadapan Menlu China, Retno minta China hormati hukum internasional dalam isu LCS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Di hadapan Menlu China, Retno minta China hormati hukum internasional dalam isu LCS. Ilustrasi.
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Di hadapan Menlu China, Retno minta China hormati hukum internasional dalam isu LCS. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Cina Wang Yi membahas isu Laut China Selatan. Retno menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah perairan tersebut.

"Dalam kaitan ini, saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang damai dan stabil," kata Retno dalam konferensi pers bersama Wang Yi di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga

Menurut Retno, untuk mewujudkan hal tersebut hanya ada satu hal yang harus dilakukan oleh semua negara yakni menghormati dan menjalankan hukum internasional. "Termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," ujarnya.

Salah satu yang diatur dalam UNCLOS 1982 adalah perihal zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang membentang sejauh 200 mil laut dari bibir pantai. Terkait sengketa di Laut China Selatan, China dinilai telah melanggar UNCLOS 1982 dengan mengeklaim ZEE beberapa negara ASEAN sebagai bagian dari wilayahnya.

China diketahui mengeklaim sekitar 90 persen atau 1,3 juta mil persegi wilayah Laut China Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu didasarkan pada garis putus-putus atau garis demarkasi berbentuk "U" yang diterbitkan pada 1947.

Klaim itu telah ditentang sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Amerika Serikat (AS) pun menolak klaim China karena menganggap Laut China Selatan sebagai wilayah perairan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement