Rabu 13 Jan 2021 20:41 WIB

Puluhan Dosen dan Staf Filkom UB Lakukan Rapid Test

Tes ini menitikberatkan antibodi pasien terhadap Covid-19 melalui sampel darah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM), Universitas Brawijaya (UB) melakukan uji cepat (rapid test) antibodi untuk 52 dosen dan tenaga kependidikan/staf di Kota Malang, Selasa (12/1).
Foto: Dok. Humas UB
Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM), Universitas Brawijaya (UB) melakukan uji cepat (rapid test) antibodi untuk 52 dosen dan tenaga kependidikan/staf di Kota Malang, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Fakultas Ilmu Komputer (Filkom), Universitas Brawijaya (UB) melakukan uji cepat (//rapid test//) antibodi untuk 52 dosen dan tenaga kependidikan/staf yang ditugaskan bekerja dari kantor. Pelaksanaan tes yang bekerja sama dengan Poliklinik UB ini diadakan di Gedung G lantai 2 FILKOM UB, Selasa (12/1).

Kegiatan tes cepat antibodi dilakukan dalam rangka memenuhi Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 497/UN10/TU/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kampus di lingkungan UB.  Hal ini juga dilakukan dalam rangka skrining untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19. 

Tenaga medis yang bertugas, Winda Sabtikarisa mengatakan, tes ini lebih menitikberatkan pada antibodi pasien terhadap Covid-19 melalui sampel darah. Hasilnya akan didapat paling lambat dua hari setelah pengambilan sampel. "Dan akurasinya mencapai 20 persen," kata Winda dalam pesan resmi, Selasa (12/1).

Individu yang hasil tesnya reaktif masih perlu dikonfirmasi ulang dengan melakukan tes usap. Selama menunggu hasil tes tersebut, tang bersangkutan wajib bekerja dari rumah.

Selain mewajibkan skrining, Instruksi Rektor UB juga mencakup beberapa pembatasan lainnya demi keamanan bersama. Beberapa di antaranya pembatasan jumlah SDM yang bekerja di kantor maksimal 25 persen pada 11 sampai 24 Januari 2021. Kemudian mewajibkan seluruh kegiatan pertemuan dinas baik rapat/workshop/diskusi dilakukan secara daring.

Intruksi Rektor UB juga mencakup pelarangan SDM UB melakukan perjalanan ke luar Malang Raya. Lalu mewajibkan tamu dari luar UB untuk menunjukkan bukti hasil tes cepat antigen dari lembaga yang kompeten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement