Rabu 13 Jan 2021 17:04 WIB

Pengadilan Negeri Palembang Ditutup Sementara

..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021).

Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement