Rabu 13 Jan 2021 16:30 WIB

Jepang akan Perluas Keadaan Darurat ke Tujuh Prefektur

Status darurat menjadi dasar untuk membatasi pergerakan penduduk dan bisnis

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Orang-orang muda yang mengenakan masker berjalan di persimpangan jalan di Shibuya, dekat department store mode Shibuya 109, di Tokyo, Jepang. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Orang-orang muda yang mengenakan masker berjalan di persimpangan jalan di Shibuya, dekat department store mode Shibuya 109, di Tokyo, Jepang. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang berencana untuk memperluas keadaan darurat yang diumumkan untuk wilayah Tokyo pekan lalu ke tujuh prefektur tambahan pada Rabu. Langkah ini diambil dalam upaya untuk membendung penyebaran Covid-19, lapor media NHK.

Langkah tersebut dilakukan setelah gubernur Osaka, Hyogo, Aichi, dan beberapa prefektur lainnya yang terpukul keras oleh Covid-19 meminta pemerintah mengumumkan keadaan darurat di wilayah mereka. Status keadaan darurat itu dapat memberi otoritas lokal suatu dasar hukum untuk membatasi pergerakan penduduk dan bisnis.

Baca Juga

Perdana Menteri Yoshihide Suga khawatir tentang pengambilan tindakan yang akan menghambat aktivitas ekonomi itu. Dia telah menunjukkan wajah berani dalam menghadapi tantangan yang meningkat saat Jepang akan menjadi tuan rumah Olimpiade yang tertunda di Tokyo tahun ini.

Saat infeksi virus corona mencapai rekor tertinggi dalam gelombang ketiga wabah Covid-19 di Jepang, jajak pendapat menunjukkan masyarakat semakin menentang untuk mengadakan pertandingan olahraga musim panas tahun ini.

Dalam survei NHK yang diterbitkan pada Rabu, hanya 16 persen responden yang mengatakan Olimpiade harus dilanjutkan tahun ini. Angka itu turun 11 poin dari jajak pendapat sebelumnya pada bulan lalu. Sebanyak 77 persen responden berpikir pertandingan-pertandingan harus dibatalkan atau ditunda.

Pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan sebuah panel penasehat pada Rabu untuk memutuskan status keadaan darurat yang diperluas. Penambahan prefektur Osaka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Aichi, Gifu, dan Tochigi yang diperkirakan memasuki status keadaan darurat akan mencakup sekitar 55 persen populasi Jepang.

Namun, deklarasi darurat terbaru cakupannya jauh lebih sempit daripada keadaan darurat pertama pada musim semi lalu. Keadaan darurat kali ini berfokus untuk mencegah penularan di bar dan restoran, sambil mendorong warga untuk tetap tinggal di rumah sebanyak mungkin.

Keadaan darurat ditetapkan untuk berlangsung hingga 7 Februari. Jepang sejauh ini telah mencatat sekitar 298 ribu kasus virus corona dan 4.192 kematian akibat Covid-19, menurut penghitungan NHK.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement