Rabu 13 Jan 2021 15:54 WIB

Pemkab Cirebon Sewa The Radiant untuk Tempat Isolasi

The Radiant akan disewa selama 3 bulan.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemkab Cirebon resmi menyewa The Radiant, salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Hotel tersebut rencananya akan disewa selama tiga bulan kedepan terhitung mulai Jumat (15/1).

‘’Hotel itu digunakan untuk isolasi (pasien berstatus) orang tanpa gejala (OTG),’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, Rabu (13/1).

Baca Juga

Enny menjelaskan, hotel tersebut akan ditempati pasien OTG, baik tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Kabupaten Cirebon maupun warga Kabupaten Cirebon. Para pasien nantinya juga akan dipantau oleh dokter dan tenaga kesehatan yang telah disiapkan.

Enny menilai, hotel tersebut dinilai tepat untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Selain sirkulasi udaranya yang bagus, halamannya juga luas sehingga bisa digunakan oleh pasien untuk berjemur dan berolahraga.

Enny mengatakan, hotel tersebut memiliki 41 kamar dan  bisa menampung 78 pasien OTG. Setiap kamar, sebagian besar berisi dua tempat tidur. Sedangkan biaya sewa kamarnya, senilai Rp 508 ribu per kamar.

‘’Setiap kamar dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk makan tiga kali sehari,’’ kata Enny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement