Rabu 13 Jan 2021 15:50 WIB

Empat Dokter di Kepri Meninggal Terpapar Covid-19

IDI menyebut 96 dokter terpapar Covid-19 di Kepri, empat di antaranya meninggal dunia

Siluet seorang dokter, dengan pakaian pelindung lengkap, di unit perawatan intensif yang ditujukan untuk orang yang terinfeksi COVID-19.  Ilustrasi
Foto: AP/Natacha Pisarenko
Siluet seorang dokter, dengan pakaian pelindung lengkap, di unit perawatan intensif yang ditujukan untuk orang yang terinfeksi COVID-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri Rusdani mengatakan saat ini sudah 96 tenaga dokter yang terpapar Covid-19 di daerah setempat. Empat orang di antaranya meninggal dunia.

"Empat dokter meninggal dunia itu terdiri dari 2 orang di Kota Tanjungpinang, 1 orang di Kota Batam, dan 1 orang di Kabupaten Natuna," kata Rusnadi di Tanjungpinang, Rabu (13/1)

Baca Juga

Dia merinci total 96 dokter terinfeksi Covid-19 tersebut tersebar di tujuh/kabupaten kota se Kepri. Antara lain, Kota Batam 82 orang, Kota Tanjungpinang 4 orang, Kabupaten Natuna 4 orang, Kabupaten Karimun 3 orang, Kabupaten Anambas 1 orang, Kabupaten Lingga 1 orang, dan Kabupaten Bintan 1 orang.

Dikatakannya, sebagian besar dokter terjangkit Covid-19 itu sudah sembuh. Namun, ada juga yang masih melakukan karantina mandiri di rumah.

Para dokter yang terkonfirmasi positif ini berasal dari klaster perjalanan ke luar daerah hingga terjangkit saat merawat pasien Covid-19. "Paling banyak klaster lingkungan rumah sakit yang menangani Covid-19," ungkapnya.

Rusdani tidak menampik jika dokter memang berisiko tinggi terpapar Covid-19 karena menjadi garda terdepan penanganan virus tersebut.

Maka itu, salah satu upaya yang perlu dilakukan ialah dokter harus divaksinasi Covid-19 agar dapat menambah imun tubuh buat melawan virus tersebut.

Selain itu, kata dia, dokter yang bertugas melayani pasien wajib mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

IDI pun turut mengimbau kepada dokter khususnya di rumah sakit agar lebih disiplin lagi dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bertugas.

"Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menjamin APD yang diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya, saat ini jumlahnya sangat mencukupi," demikian Rusdani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement