Rabu 13 Jan 2021 03:30 WIB

Warga Miskin Tangerang Terima Bantuan Tunai

Kunjungan dilakukan untuk memastikan para KPM mendapatkan haknya

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Kementrian Sosial (Kemensos) terus memantau pencairan bantuan sosial tunai (BST) di berbagai daerah. Kali ini Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama berkesempatan memantau pencairan BST di kota Tangerang.
Foto: istimewa
Kementrian Sosial (Kemensos) terus memantau pencairan bantuan sosial tunai (BST) di berbagai daerah. Kali ini Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama berkesempatan memantau pencairan BST di kota Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementrian Sosial (Kemensos) terus memantau pencairan bantuan sosial tunai (BST) di berbagai daerah. Kali ini Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama berkesempatan memantau pencairan BST di kota Tangerang.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama melakukan monitoring pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tangerang, sejak Senin (11/1). Lokasi yang dikunjungi dalam penyaluran BST di Kota Tangerang tersebut yaitu SDN Cipondoh 1, 2, 8 dan SDN Gondrong 7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Salur (BST) dilaksanakan berbasis komunitas, dilaksanakan di sekolah dasar, sehingga protokol kesehatan ini terjaga dengan baik, menjaga jarak dan mengikuti jadwal pengambilan sudah sangat bagus," kata Dirjen PFM, dalam keterangan pers Kemensos, Selasa (12/1).

Kunjungan dilakukan untuk memastikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benar-benar mendapatkan haknya. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk melihat apakah BST diberikan dan untuk dibelanjakan sesuai peruntukkannya, dimana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan."Mudah-mudahan dengan bantuan 300 ribu ini bisa meningkatkan kemampuan ibu bapak sekalian memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Dirjen PFM.

Disampaikan oleh Dirjen PFM bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama kebutuhan pokok. Selain itu bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak bermanfaat."Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, utamanya untuk kebutuhan pokok, tolong jangan dibelikan rokok, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak bermanfaat," kata Dirjen PFM.

Kunjungan Dirjen PFM diantaranya didampingi oleh Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi, Camat Cipondoh, R.Rizal Ridolloh, Kepala Kantor Pos Kota Tangerang, Muhammad Sarip, dan Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Direktorat PFM Wilayah II, Etty Rahmiyati. 

Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengingatkan kepada penerima bantuan tunai untuk menggunakan uang bantuan sebaik-baiknya. Tidak dipergunakan untuk membeli rokok dan hal lain selain kebutuhan pokok.

Apabila dalam evaluasi, ada penerima yang menyalahgunakan, seperti tetap membeli rokok. Risma tidak segan akan mengevaluasi penerima bantuan. Sebab bantuan ini bagi masyarakat terdampak Covid-19 agar tetap sehat. Ia berpesan, jangan sampai karena beli rokok kemudian menjadi sakit."Insya Allah pada februari kami akan memiliki alat untuk mengetahui dengan uang itu apa saja yang akan dibelanjakan," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Tunai senilai Rp13,93 triliun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan tunai di awal tahun ini merupakan bentuk kontribusi signifikan Kementerian Sosial dalam ikut menggerakkan perekonomian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement