Rabu 13 Jan 2021 03:43 WIB

Depok Lakukan Vaksin Covid-19 Pada 14 Januari

Kota Depok sudah siap melaksanakan pemberian vaksin Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac dari truk untuk ditempatkan di ruang pendingin di UPTD Instalasi Farmasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 ke kabupaten dan kota sebagai persiapan vaksinasi yang dilaksanakan 14 Januari 2021 mendatang.
Foto: ANTARA /Asprilla Dwi Adha
Petugas menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac dari truk untuk ditempatkan di ruang pendingin di UPTD Instalasi Farmasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 ke kabupaten dan kota sebagai persiapan vaksinasi yang dilaksanakan 14 Januari 2021 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pemberian  vaksin Covid-19 pada Kamis 14 Januari 2021. Pemberian vaksin Covid-19 dilakukan setelah pelaksanaan vaksinasi nasional oleh Pemerintah Pusat pada 13 Januari 2021."Untuk Kota Depok, launching vaksinasi Covid-19 dilakukan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Pusat," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai inspeksi kesiapan dan simulasi vaksin Covid-19 di RS UI, Selasa (12/1).

Menurut Idris, Kota Depok sudah siap melaksanakan pemberian vaksin Covid-19. "Tentunya dari segi perencanaan, baik dari sisi tempat pemberian vaksinasi dan sumber daya manusia (SDM), tenaga kesehatan maupun calon penerima vaksin Covid-19," terangnya.

Saat  peluncuran vaksin Covid-19 akan dilakukan pemberian vaksin ke Aparatur Sipil Negara (ASN), kepolisian, dan TNI. Selain itu juga diberikan untuk tenaga kesehatan, komunitas sosial, Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah, serta masyarakat rentan lainnya. "Tahap awal pemberian vaksin Covid-19 ini saat launching, untuk jumlahnya masih dalam tahapan pendataan," tegas Idris.

Meski demikian, pihaknya memastikan vaksin Covid-19 tersebut aman. Vaksin Covid-19 tersebut sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini sudah resmi mendapatkan izin dan halal," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement