Selasa 12 Jan 2021 18:20 WIB

Filipina Kenakan Safeguard Otomotif RI, Ini Kata Menperin

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). Filipina memberlakukan safeguard terhadap kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan Indonesia.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). Filipina memberlakukan safeguard terhadap kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Filipina memberlakukan safeguard terhadap kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan Indonesia. Perlu diketahui, industri kendaraan bermotor merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air, sebab kinerja ekspornya masih menunjukkan capaian signifikan, meski dalam kondisi pandemi.

Menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia tinggi. “Penerapan safeguard menunjukkan industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1).

Baca Juga

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka itu sangat jauh dibandingkan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata dia. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement