Selasa 12 Jan 2021 16:21 WIB

Penambahan 190 Kasus Covid-19 Tertinggi di Lampung

Positif Covid-19 di Lampung bertambah 190 kasus, tertinggi sejauh ini.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 190 kasus pada Selasa (12/1). Jumlah tersebut tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 yang terhitung sejak 18 Maret 2020 sampai 12 Januari 2021. Sedangkan yang meninggal dunia bertambah 13 orang, dan pasien sembuh juga bertambah 66 orang.

Berdasarkan data disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Selasa (12/1), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung total 7.553 orang, kasus baru 190 orang, pasien selesai isolasi atau sembuh 5.533 orang, pasien yang meninggal dunia 396 orang. Sedangkan kasus suspek total 259 orang, kasus baru 23 orang, dan kasus lama 236 orang.

Penambahan 190 kasus tersebut tersebar di 14 dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kota Bandar Lampung masih tertinggi penambahannya yakni 40 orang, Lampung Utara 31 orang, Lampung Tengah 23 orang, Pesawaran 15 orang, Lampung Selatan 13 orang,  Metro 14 orang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, dan Waykanan masing-masing 10 orang,  Lampung Timur 8 orang, Tanggamus 7 orang ,  Mesuji 4 orang, Pringsewu 3 orang, dan Tulangbawang 2 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana menyatakan, dari 190 orang kasus konfirmasi positif Covid-19 terdata 99 orang pasien bergejala, dan 91 orang lagi tida bergejala. Pasien bergejala dirawat di rumah sakit, sedangkan yang tidak bergejala dilakukan isolasi mandiri.

Dia mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terjadi perubahan zona risiko yang dinilai dari Satgas Covid-19 pusat. "Ada enam kabupaten/kota yang berada di zona merah yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Bandar Lampung dan Metro. Sedangkan sembilan kabupaten ada di zona oranye, sedangkan zona kuning dan hijau tidak ada satupun," katanya.

Mengenai jumlah kasus yang tinggi, Reihana mengatakan, tidak perlu khawatir dan panik, karena sudah diprediksi setelah libur Natal dan Tahun Baru akan terjadi peningkatan kasus, setelah liburan tersebut terus meningkat sampai dengan 14 Januari 2021.

Mengenai vaksinasi, dia mengatakan telah keluar Emergency Use Autorization (EUO) izin dari Badan POM pada Senin (11/1). Setelah keluar nomor EUA, vaksinasi akan segera dilaksanakan pada Rabu (13/1). Sedangkan 14 Januari 2021, pejabat yang telah ditentukan dari pusat akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung.

"Kenapa di rumah sakit, karena akan menjadi motivasi kepada para nakes (tenaga kesehatan) jika melihat pejabat-pejabatnya melakukan vaksinasi," kata Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung.

Vaksin tersebut akan diberikan kepada para nakes yang bekerja di garda terdepan baik pada pemerintahan maupun swasta terlebih dahulu pada tahap awal. Sedangkan tahap kedua, diberikan kepada pelaku pelayanan publik, TNI dan Polri, guru, penjaga pintu rel kereta api, lansia. Tahap ketiga, vaksin diberikan kepada masyarakat rentan secara geospasial. Tahap keempat, diberikan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement