Selasa 12 Jan 2021 16:07 WIB

Harun Yahya: Penentang Teori Darwin, Pemerkosa 'Anak Kucing'

Harun Yahya dipenjara 1.075 tahun karena memperkosa pengikutnya yang dijuluki kitten.

Adnan Oktar atau juga dikenal Harun Yahya.
Foto:

Sempat tenggelam, kini namanya menjadi buah bibir di masyarakat Indonesia. Namun bukan karena teori yang menentang teori Darwin, melainkan kasus hukumnya.

Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun 3 bulan penjara oleh pengadilan Turki. Harun Yahya dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan terpisah. Di antaranya pelecehan seksual terhadap anak, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, dan penyiksaan.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Turki menyebut organisasi yang dipimpin Harun Yahya terlibat dalam skema perekrutan sejak akhir tahun 1990-an. Organisasi ini disebut mencuci otak perempuan-perempuan muda yang bergabung dengan sekte Harun Yahya.

"Organisasi tersebut menggunakan anggota-anggotanya yang tampan untuk menipu para gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita-wanita secara seksual dan diperas terlebih dulu oleh para anggota yang berpura-pura bahwa hubungan mereka terekam dalam video," sebut jaksa Turki dalam dakwaannya untuk Harun Yahya.

Dalam persidangan, Harun Yahya mengaku memiliki 1.000 pacar dan menyimpan 69.000 pil kontrasepsi di rumahnya.

Ia sosok yang kontroversial. Salah satu pemicunya ia berceramah tentang Islam sambil dikelilingi perempuan-perempuan berpakaian minim. Mereka dijuluki "Kitten" atau anak kucing. Dalam situs harunyahya.com tertulis, Harun Yahya yang memiliki nama asli Adnan Oktar lahir di Ankara pada 1956. Ia tumbuh besar serta dididik di negeri dua benua tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement