Selasa 12 Jan 2021 14:54 WIB

Dinkes Lampung Mulai Distribusikan Vaksin ke Daerah

Pengiriman vaksin tersebut, setelah keluarnya izin EUA dari Balai POM.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas bekerja mendistribusikan vaksin Covid-19 hingga  ke daerah-daerah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas bekerja mendistribusikan vaksin Covid-19 hingga ke daerah-daerah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mulai mendistribusikan vaksin Sinovac Covid-19 sebanyak 14.497 dosis ke berbagai daerah di Lampung, Selasa (12/1). Pengiriman vaksin tersebut, setelah keluarnya izin Emergency Use Autorization (EUA) dari Balai POM.

Vaksin dalam kemasan tersebut dikeluarkan dari gudang UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Lampung dan langsung dimasukkan ke dalam mobil boks. Proses pengiriman vaksin mendapat pengawalan aparat Dinkes Lampung dan juga aparat kepolisian.

Baca Juga

Kepala Dinkes Lampung dr Reihana langsung melepas pengiriman vaksin Covid-19 perdana ke tiga daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Selatan. "EUA-nya sudah keluar dari Balai POM pada Senin (11/1)," kata Reihana di Bandar Lampung, Selasa (12/1).

Menurut dia, untuk tahap awal distribusi vaksin dikirim ke tiga daerah terlebih dahulu, karena memang sesuai arahan Kemenkes tidak dapat sekaligus langsung semua daerah mendapatkan pengiriman vaksin. "Tidak dapat mengirimkan ke semua daerah secara langsung," ujar Reihana yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung.

 

Distribusi vaksin tahap awal, dia mengatakan untuk kota Bandar Lampung sebanyak 9.624 dosis, sedangkan Kota Metro sebanyak 2.286 dosis, dan  Kabupaten Lampung Selatan 2.587 dosis . Setelah vaksin tiba di tiga daerah tersebut, dia menyebutkan maka akan dikirim kembali vaksin ke 12 kabupaten/kota lainnya sesuai dengan arahan dari Kemenkes.

Tiga daerah yang menjadi sasaran pengiriman vaksin, menurut Reihana, karena tiga daerah tersebut menjadi daerah penyanggah di Provinsi Lampung. Selain itu, kepada daerah juga harus menyiapkan cool room dengan suhu dua sampai delapan derajat celcius.

Selain itu, daerah juga harus menyiapkan puskesmas dan klinik pada saat pelaksanaan vaksinasi dan terdaftar pada PCare BPJS. Penyiapan tersebut untuk mengantisipasi bila ada kejadian di lapangan seperti pegal-pegal, panas, dan lainnya, maka pembiayaan ditanggung BPJS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement