Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

KPU: Pejawat tak Terbukti Melanggar

Selasa 12 Jan 2021 07:25 WIB

Rep: republika.id/ Red: republika.id

.

.

KPU memutuskan didasarkan setidaknya empat kesimpulan.

TASIKMALAYA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan hasil tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan calon bupati (cabup) pejawat Ade Sugianto, Senin (11/1). Berdasarkan hasil kajian KPU, pejawat tak terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam Pilkada 2020. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, pihaknya...

Sumber : https://www.republika.id/posts/13221/kpu-pejawat-tak-terbukti-melanggar
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler