Rabu 13 Jan 2021 23:57 WIB

Minggat dari WhatsApp? 3 Aplikasi Ini Cocok Jadi Pengganti

Aturan baru WhatsaApp membuat kontrovesial dan migrasi ke aplikasi lain

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Minat Minggat dari WhatsApp? 3 Aplikasi Ini Cocok Jadi Pengganti (Foto: SCMP/Chris Chang)
Minat Minggat dari WhatsApp? 3 Aplikasi Ini Cocok Jadi Pengganti (Foto: SCMP/Chris Chang)

Aplikasi perpesanan WhatsApp tak dapat dipungkiri adalah aplikasi paling banyak digunakan untuk layanan pengiriman pesan dan telfon via daring hingga kini. Data Hootsuite/We Are Social menunjukan bahwa pengguna aktif bulanan (Monthly Active Users/MAU) WhatsApp sendiri secara total mencapai 2 milyar.

Kini, WhatsApp kembali dirundung masalah mengenai perlindungan data pribadi penggunanya. Setelah pada penghujung tahun 2019, WhatsApp harus bersitegang dengan NSO Group dan spywarenya Pegasus, yang membuat penggunannya mempertanyakan keamanan dari perpesanan di bawah naungan Facebook. Inc ini, kini aturan baru yang terkesan dipaksakan kepada pengguna menjadi momok baru bagai aplikasi perpesanan terpopuler ini.

Baca Juga: Ramai Privasi Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Panggil WhatsApp Hari Ini

Aturan baru yang membuat pengguna harus menyetujui pembagian data pengguna WhatsApp kepada induknya yakni Facebook memicu penolakan dari banyak pihak. Terlebih pada penekanan aturan ini yang membuat pengguna hanya bisa tetap menggunakan layanan WhatsApp secara penuh jika pengguna menyetujui aturan baru ini.

Dengan banyaknya yang tidak setuju, bergaunglah kumandang untuk mengganti WhatsApp di media sosial. Aturan ini dituding menjadi pemicu kuat terjadinya gerakan untuk mengganti WhatsApp.

Redaksi Warta Ekonomi telah merangkum aplikasi yang bisa menjadi alternatif perpesanan.

1. Telegram

Telegram menjadi salah satu pesaing kuat WhatsApp. Data Hootsuite menyebut Telegram memiliki setidaknya 400 juta pengguna aktif bulanan (MAU) yang tercatat pada Oktober 2020.

Telegram terkenal dengan kerahasiaan data penggunannya. Di tahun 2017 Telegram memiliki sejarah tidak mengenakkan dengan pemerintah Indonesia.

Telegram pernah diblokir dengan alasan terdapat banyak kanal-kanal dengan konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia. CEO Telegram Pavel Durov pada waktu itu mengaku heran lantaran ia tidak pernah menerima permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia.

Pemblokiran Telegram mendapat simpati netizen Indonesia yang merasa Telegram memiliki sisi positif.

Telegram dapat menjadi alternatif lain dalam perpesanan. Telegram memiliki tampilan antar muka yang tidak rumit, serta fitur pencarian kontak dalam berdasarkan lokasi geografis.

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement