Senin 11 Jan 2021 21:44 WIB

PM Israel Perintahkan Lanjut Pembangunan Rumah di Tepi Barat

Warga Palestina mengutuk aktivitas pembangunan perumahan oleh Israel.

PM Israel Perintahkan Lanjut Pembangunan Rumah di Tepi Barat (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
PM Israel Perintahkan Lanjut Pembangunan Rumah di Tepi Barat (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (11/1) memerintahkan rencana pembangunan 800 rumah untuk umat Yahudi di daerah pendudukan, Tepi Barat, dilanjutkan, menurut pernyataan resmi kantor perdana menteri.

Instruksi itu telah diperkirakan oleh banyak pihak, khususnya menjelang pelantikan Presiden terpilih Amerika SerikatJoe Biden, pada 20 Januari 2021. Berbeda dengan Presiden Donald Trump, Biden cukup vokal dalam mengkritik pembangunan rumah ilegal di Tepi Barat.

"Perdana menteri memerintahkan pembangunan ratusan rumah di Judea dan Samaria kembali dilanjutkan," kata kantor perdana menteri Israel melalui pernyataan tertulisnya. Judea dan Samaria merupakan nama lain Tepi Barat yang disebut di Alkitab.

Pemerintah Israel menyebut 800 rumah akan dibangun di kompleks pemukiman Beit El, Tal Menashe, Rehelim, Shavei Shomron, Barkan, Karnei Shomron, dan Givat Zeev. Namun, kantor perdana menteri tidak menyebut tanggal pembangunan.

Warga Palestina mengutuk aktivitas pembangunan perumahan yang dilakukan oleh Israel di daerah pendudukan. Israel merampas tanah di Tepi Barat setelah perang melawan negara-negara Arab pada 1967.

Rencana pembangunan itu dianggap Palestina dapat menghambat perjuangan Palestina yang ingin menjadikan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai bagian dari wilayah negara yang ingin dibentuknya.

Sebagian besar negara di dunia menyebut pembangunan rumah di daerah pendudukan itu ilegal. Israel kerap menggunakan ayat-ayat di kitab suci, dokumen sejarah, dan peristiwa politik untuk membenarkan pendudukan di Tepi Barat, yang saat ini dihuni oleh 440.000 warga Israel dan tiga juta warga Palestina.

Sumber: Reuters

sumber : ANTARA/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement