JAKARTA -- Penghimpunan dana wakaf pada masa pandemi Covid-19 dinilai masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), wakaf tampaknya belum populer di kalangan masyarakat. Penilaian itu disampaikan Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono kepada Republika, Ahad (10/1). “Harus diakui, penghimpunan dana wakaf...
Berita Lainnya