Revisi UU Pemilu Masih Diharmonisasi di Baleg

Ada enam poin krusial dalam revisi UU Pemilu yang akan menjadi pembahasan intensif. 

Senin , 11 Jan 2021, 16:55 WIB
Saan Mustopa.

Sebelumnya Willy mengungkapan, ada enam poin krusial dalam RUU Pemilu yang akan menjadi pembahasan intensif di internal Baleg. Pertama, menurut dia, keserentakan pemilu. Kedua, terkait ambang batas parlemen dan mengajukan capres-cawapres. 

Ketiga, terkait besaran kursi per-daerah pemilihan (dapil), apakah ada pengurangan atau tetap menggunakan skema yang lama yaitu 3-10 kursi per-dapil. Poin krusial keempat adalah terkait metode konversi suara partai menjadi kursi, apakah menggunakan sainte lague atau kuota hare.

 

Kelima terkait sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup. Terakhir, isu keenam, yaitu terkait pelaksanaan pilkada yang berkaitan dengan keserentakan pelaksanaan pemilu. Dia mengatakan, perlu dipertimbangkan kembali terkait ide pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak.