Senin 11 Jan 2021 15:11 WIB

Refleksi Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Ekonomi Islam berpotensi besar berperan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi.

Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Babay Parid Wazdi, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Bank DKI

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar kepada kondisi nasional, tidak hanya bagi kesehatan manusia tetapi juga bagi perekonomian. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak Pandemi Covid-19 melalui pembatasan perjalanan antar wilayah, pembatasan sosial, stimulus ekonomi, bantuan langsung tunai dan lain sebagainya. 

Berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi mengalami minus dimana pada triwulan III 2020, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar -3,49 persen (YoY). Sementara di triwulan II tumbuh sebesar -5,32 persen (YoY), kondisi ekonomi tersebut tersebut merupakan yang terburuk sejak krisis ekonomi 1998 melanda Indonesia.

Di sisi lain, dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, selisih atau perubahan pertumbuhan ekonomi Indonesia memang bukan yang terburuk. Berdasarkan data Trading Economics mencatat dampak Covid di negara ASEAN mengalami penurunan ekonomi pada kuartal II/2020, Malaysia sebesar minus 3,80 persen dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 sebesar 0,70 persen.

Thailand dan Singapore masing-masing mengalami penurunan ekonomi sebesar minus 4,70 persen dan minus minus 12,80 persen, Filipina menjadi negara dengan penurunan ekonomi terbesar pada kuartal II/2020 sebesar minus 22 persen, dan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi sebesar -5,32 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang menurun dapat berpengaruh terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Selama masa pandemi, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta pekerja formal dan informal. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi khusus masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata, perdagangan, manufaktur, dan pertanian.

Dengan semakin rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat akan makin berdampak terhadap kondisi gini ratio di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2020, tingkat ketimpangan kesejahtraan penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini (Gini Ratio) mencapai 0,381, meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380 angka Gini Ratio yang naik ini tersebut menyimpulkan Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan meningkat. Di mana angka koefisien rasio gini berkisar 0 hingga 1. Koefisien 0 menandakan tingkat pengeluaran merata sempurna, sedangkan koefisien 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement