Senin 11 Jan 2021 09:32 WIB

Ditemukan Klaster Hajatan, Pemkot Surabaya Larang Prasmanan 

Penyelenggara hajatan diminta memberikan makanan yang telah dibungkus pada tamu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Makanan ala prasmanan.
Foto: Pixabay
Makanan ala prasmanan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengungkapkan, pihaknya menemukan klaster penyebaran Covid-19 dari acara hajatan. Oleh sebab itu, kata Irvan, agar upaya memutusan rantai penyebaran Covid-19 dapat maksimal, pihaknya memberikan rekomendasi saat kegiatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.

Tujuannya, lanjut Irvan, supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker saat berada di tempat hajatan. Irvan menambahkan, terkait hidangan yang disediakan di tempat hajatan, dapat dibungkus agar para tamu undangan bisa membawanya pulang.

Baca Juga

"Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” kata Irvan di Surabaya, Senin (11/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement