Senin 11 Jan 2021 04:55 WIB

KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Penangkapan Harun Masiku masih menjadi utang bagi KPK.

Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), yang juga buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 masih hidup. KPK belum menemukan tanda ia meninggal.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement