Senin 11 Jan 2021 04:46 WIB

Infografis Daerah Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

PPKM hanya diterapkan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi mulai 11- 25 Januari.

Foto: Infografis Republika.co.id
Daftar Daerah Terapkan PPKM

REPUBLIKA.CO.ID, Wilayah yang diprioritaskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  disebutkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. PPKM hanya akan dilakukan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi mulai 11- 25 Januari 2021.

 

- DKI Jakarta (seluruh kota)
- Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya
- Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan)
- Jawa Tengah (Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta, dan sekitarnya)
- DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,  Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo)
- Jawa Timur (Surabaya Raya dan Malang Raya)
- Bali (Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan sekitarnya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement