Jumat 08 Jan 2021 21:30 WIB

PSBB Dua Pekan, Pelayanan Masyarakat di Solo tetap Buka

Implementasi WFH bagi 75 persen ASN tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat.

Rep: Binti Solikah/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali, salah satunya di wilayah Solo Raya. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah (WFH). 

Berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait PPKM, hanya 25 persen karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor. Sisanya 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan, implementasi WFH bagi 75 persen ASN tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Sebab, sebagian besar pelayanan telah menggunakan sistem daring melalui teknologi informasi (IT). 

"Saya pikir tidak masalah, kami pelayanan tetep ada sesuai dengan kebutuhan masy saja. Nanti kami melihat IT-nya kan gampang sekali, kalau kira-kira demand-nya tinggi yang WFH kami tarik," kata Ahyani kepada wartawan, Jumat (8/1).

Menurutnya, pengetatan kegiatan ketika pemberlakuan PPKM nanti tinggal menyesuaikan. Sebab, di Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelumnya sudah terakomodasi semua. Hanya saja, di Surat Edaran (SE) masih perlu menjabarkan masalah teknis seperti waktu operasional, pembatasan kegiatan seperti hajatan, dan sebagainya. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan seperti mal dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB. "Imbauan kepada pedagang, selama dua pekan kita jaga dulu. Jadi bisa mengoptimalkan untuk layanan delivery saja," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa ketika nanti diterapkan PPKM. ASN yang masuk kantor hanya 25 persen, dan sisanya 75 persen WFH. Namun, Wali Kota menekankan kepada ASN yang WFH agar tidak keluyuran saat jam kerja. Jika ketahuan keluyuran saat jam kerja, maka akan dijatuhkan sanksi.

"Karena WFH bukan liburan tapi bekerja di rumah. Seandainya setiap saat dibutuhkan oleh pimpinan yang ada di Pemkot Solo, tidak ada kata alasan baru ganti baju dan sebagainya," jelas Rudyatmo kepada wartawan. 

Wali Kota menyebut, hanya pegawai Dinas Kesehatan Kota (DKK) yang diberlakukan WFH. Di sisi lain, pasar tradisional tetap buka 100 persen seperti biasa tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Dulu sudah pernah seperti ini waktu awal-awal pandemi kami menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Jadi sudah biasa. Ya mudah-mudahan kita mampu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement