Jumat 08 Jan 2021 21:40 WIB

Tempat Pemakaman Covid-19 di TPU Selapajang Tangerang

TPU Selapajang khusus jenazah covid-19 memiliki lahan seluas 1.700 meter persegi..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. (FOTO : FAUZAN/ANTARA )

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. (FOTO : FAUZAN/ANTARA )

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. (FOTO : FAUZAN/ANTARA )

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. (FOTO : FAUZAN/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021).

TPU Selapajang memiliki lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 seluas 1.700 meter persegi atau sebanyak 500 hingga 700 liang lahat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement