Jumat 08 Jan 2021 18:14 WIB

Geledah Ruangan Wali Kota Batu, KPK Amankan Sejumlah Barang

Sejumlah ruangan dinas ikut digeledah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Batu, Jumat (8/1). Wilda Fizriyani
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Batu, Jumat (8/1). Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID, BATU  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu. Kali ini menyasar ruang kerja Wali Kota dan Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Jumat (8/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan penggeledahan di Pemkot Batu masih terus berlangsung. "Dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi Republika, Jumat (8/1).

Berdasarkan pantauan Republika, kegiatan penggeladahan di Balai Kota Batu dimulai pada pukul 10.00 WIB, Jumat (8/1). Sekitar sembilan penyidik KPK langsung menuju ruang kerja Wali Kota Batu, 

Para penyidik diperkirakan keluar dari ruangan tersebut sekitar pukul 13.10 WIB.

 

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah. Penggeledahan di ruangan ini berjalan sekitar satu jam. Para penyidik KPK langsung meninggalkan Balai Kota Batu dengan membawa lima koper besar dan mendapatkan pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

KPK pertama kali dilaporkan melakukan penggeledahan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu, Rabu (6/1). Penggeledahan ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Batu. Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan dan proyek pekerjaan serta perizinan tempat wisata pada kurun waktu 2011 hingga 2017. 

Selanjutnya, KPK sempat menggeledah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu, Kamis (7/1). Di kegiatan ini, KPK mengamankan dokumen perizinan usaha dan catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara.

Pada Selasa (5/1), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Kantor Polres Batu. Para saksi yang diperiksa antara lain Mohamad Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah. Kemudian mantan pengurus rumah tangga eks Wali Kota Batu, Edy Rumpoko, Kristiawan

Untuk diketahui, KPK telah menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada September 2017. Edy Rumpoko diduga telah menerima suap sebanyak Rp 500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan. Pada kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.

Kota Batu saat ini dipimpin oleh istri Edi, Dewanti Rumpoko. Dewanti memenangkan pilwalkot Batu dan dilantik pada Desember 2017 silam, tepat tiga bulan setelah Edi ditangkap KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement