Jumat 08 Jan 2021 16:49 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas membersihkan kaca di salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas membersihkan lantai di salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement