Jumat 08 Jan 2021 01:44 WIB

Subsidi Haji Terlalu Besar, Kemenag Perdalam Perhitungannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah membahas dengan pejabat di Kementerian Agama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Subsidi Haji Terlalu Besar, Kemenag Perdalam Perhitungannya (ilustrasi).
Foto: republika
Subsidi Haji Terlalu Besar, Kemenag Perdalam Perhitungannya (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'aruf Amin meminta besaran subsidi biaya haji kembali dihitung secara proporsional. Ia menilai subsidi biaya haji masih terlalu besar, yakni setengah dari ongkos sebenarnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menyebut pihaknya tengah membicarakan hal ini dengan pimpinan. "Terima kasih. Poin ini akan kami diskusikan dan perdalam dengan pimpinan," ujar Oman Fathurahman saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/1).

Oman menyebut, setelah Wapres menyoal subsidi biaya haji ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah membahas dengan pejabat di Kementerian Agama. Hingga saat ini, perihal subsidi haji ini masih terus didalami.

Tak hanya itu, Oman juga menyebut pembahasan perihal subsidi haji akan dilakukan tidak hanya internal Kemenag tapi juga lintas kementerian/lembaga, seperti dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Masih terus didalami. Pada saatnya tentu dibahas," lanjutnya.

 

Sebelumnya, diberitakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghitung secara proporsional besaran subsidi biaya haji. Wapres meminta agar besaran subsidi biaya haji tidak terlalu besar.

"Biaya haji ke depan itu harus dihitung betul jangan banyak subsidi," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi yang dihubungi terkait pertemuan, Rabu (6/1) kemarin. Pembahasan biaya haji itu disampaikan Ma'ruf saat menerima Menag Yaqut di rumah dinas Wapres, Jakarta.

Wapres, kata Masduki, menilai skema yang berlaku sekarang yakni pembiayaan haji masih menggunakan skema subsidi yang diambil dari hasil pengelolaan dana haji milik jamaah yang belum berangkat, akan memberatkan. Sebab, jika besaran subsidi biaya haji terlalu besar justru akan mengambil modal dan dana haji yang sudah ada.

"Ini akan mengganggu terhadap dana haji tahun-tahun akan datang karena subsidi terlalu besar, (misal) bayar Rp 35 juta, tetapi ongkos haji pada dasarnya Rp 70-an juta, jadi ini nggak benar," ujarnya.

Karena itu, Ma'ruf berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Ia mengatakan, negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.

Lebih lanjut, Ma'aruf menyebut subsidi haji yang terlalu besar akan mengganggu skema pengelolaan dana haji yang diolah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement