Kamis 07 Jan 2021 22:27 WIB

Jepang Umumkan Keadaan Darurat Terbatas di Tokyo

Status keadaan darurat Tokyo untuk membendung penyebaran virus corona

Red: Nur Aini
 Orang-orang berjalan saat siaran publik menunjukkan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengumumkan keadaan darurat selama konferensi pers yang disiarkan televisi di Tokyo, Jepang, 07 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Orang-orang berjalan saat siaran publik menunjukkan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengumumkan keadaan darurat selama konferensi pers yang disiarkan televisi di Tokyo, Jepang, 07 Januari 2021.

IHRAM.CO.ID, TOKYO -- Jepang mengumumkan keadaan darurat terbatas di Ibu Kota Tokyo, dan tiga prefektur tetangga pada Kamis (7/1) untuk membendung penyebaran virus corona.

"Pandemi global lebih parah dari yang kami perkirakan, tetapi saya berharap kami bisa mengatasi ini. Agar ini terjadi, saya harus meminta warga untuk menjalani hidup dengan beberapa batasan," kata Perdana Menteri Yoshihide Suga dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.

Baca Juga

Pemerintah mengatakan keadaan darurat selama satu bulan akan berlangsung dari Jumat (8/1) hingga 7 Februari di prefektur Tokyo dan Saitama, Kanagawa dan Chiba, yang mencakup sekitar 30 persen dari populasi Jepang.

Pembatasan akan berpusat pada pemberantasan penularan di bar dan restoran, yang menurut pemerintah merupakan area berisiko utama. Cakupan pembatasan lebih sempit daripada yang diberlakukan pada April di bawah keadaan darurat yang berlangsung hingga akhir Mei.

Pada saat itu, pembatasan dilakukan secara nasional dan sebagian besar sekolah serta bisnis non-esensial ditutup. Kali ini, sekolah tidak ditutup.

Pemerintah Perdana Menteri Yoshihide Suga sedang berusaha untuk membatasi kerusakan pada ekonomi terbesar ketiga di dunia itu sambil berusaha untuk mengalahkan virus corona untuk selamanya karena akan menggelar Olimpiade musim panas yang ditunda.

Beberapa ahli medis mengatakan mereka khawatir rencana pemerintah untuk pembatasan terbatas mungkin tidak cukup.

"Kita mungkin perlu memikirkan tentang keadaan darurat nasional," kata Toshio Nakagawa, presiden Asosiasi Medis Jepang, pada Rabu (6/1).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement