Kamis 07 Jan 2021 22:19 WIB

DPMG: Aceh Dapat Alokasi Dana Desa Senilai Rp 4,2 Triliun

Alokasi dana desa ditargetkan untuk memberdayakan ribuan Bumdes di Aceh

Ilustrasi alur distribusi dana desa.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan alokasi dana desa 2021 dari pemerintah pusat untuk provinsi paling barat Indonesia itu sebesar Rp 4,9 triliun, dengan prioritas penggunaan ke arah peningkatah ekonomi masyarakat.
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Ilustrasi alur distribusi dana desa.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan alokasi dana desa 2021 dari pemerintah pusat untuk provinsi paling barat Indonesia itu sebesar Rp 4,9 triliun, dengan prioritas penggunaan ke arah peningkatah ekonomi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan alokasi dana desa 2021 dari pemerintah pusat untuk provinsi paling barat Indonesia itu sebesar Rp 4,9 triliun, dengan prioritas penggunaan ke arah peningkatah ekonomi masyarakat.

“Alokasi dana desa untuk Aceh pada 2021 sebesar Rp 4,9 triliun,” kata Kepala DPMG Aceh Azhari di Banda Aceh, Kamis (7/1). Dia menjelaskan prioritas pertama dana desa itu nantinya untuk pengembangan ekonomi, dengan memberdayakan ribuan unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di setiap kabupaten/kota wilayah Tanah Rencong itu.

Hingga 2019 tercatat 5.826 BUMDes dari total 6.497 gampong atau desa di seluruh Aceh. Kata dia, Aceh akan terus melakukan pemberdayaan BUMDes guna meningkatkan ekonomi warga, apalagi ke depan BUMDes juga telah menjadi badan hukum.

Selanjutnya, dana desa pada tahun ini juga fokus kepada implementasi sejumlah program nasional seperti upaya penurunan angka stunting terhadap anak, kemiskinan, pangan, pendidikan dan beberapa program lain.

"Yang prioritas ketiga untuk COVID-19. Penggunaan dana desa untuk COVID-19 masih dilakukan tapi bukan lagi prioritas yang pertama, tetapi sudah yang ketiga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi menyebutkan alokasi dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada Aceh sebesar Rp4,98 triliun itu untuk 6.497 gampong atau desa.

“Anggaran yang diberikan ini harus dikelola dengan baik oleh seluruh aparatur gampong dengan menyusun perencanaan pembangunan secara cepat, tepat dan terarah,” katanya di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, dana desa ini tidak hanya diarahkan untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai, tapi juga untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.“Tujuannya adalah untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di Aceh,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement