Kamis 07 Jan 2021 19:44 WIB

Wiku: Jawa dan Bali Penyumbang Terbanyak Kasus Kematian

Jawa dan Bali menyumbang 66,7 persen dari total kasus kematian Covid secara nasional.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Andri Saubani
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membedah sebaran kasus aktif berdasarkan persentase dari 514 kabupaten/kota. Berdasarkan kondisi sebarannya, terlihat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kasus aktif dibawah 100 kasus.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito membedah sebaran kasus aktif berdasarkan persentase dari 514 kabupaten/kota. Berdasarkan kondisi sebarannya, terlihat sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kasus aktif dibawah 100 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan Pulau Jawa dan Bali menyumbang kasus kematian tertinggi Covid-19. Yakni sebesar 66,7 persen atau 15.165 dari total kumulatif kasus kematian akibat Covid-19 di tingkat nasional per 3 Januari 2021.

“Artinya, selain peningkatan kasus positif yang terjadi secara signifikan di Pulau Jawa dan Bali, penambahan kematian yang signifikan juga terjadi selama empat bulan ini,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga

Wiku mengatakan, kontribusi Jawa dan Bali yang sangat signifikan terhadap kasus kematian di tingkat nasional ini tak bisa dibiarkan. Kondisi ini menunjukkan terjadinya peningkatan kasus positif yang diiringi dengan peningkatan kematian di kota-kota besar terutama di Jawa dan Bali.

“Ini harus segera dikendalikan melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran khususnya terkait dengan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Satgas melaporkan, Jawa dan Bali juga menjadi kontributor terbesar peningkatan kasus positif Covid-19 di tingkat nasional. Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari kedua pulau ini tidak pernah berada di bawah 50 persen dari penambahan kasus positif pekanan. Bahkan, pada Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh Jawa dan Bali.

“Dan ini merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020,” tambah Wiku.

Selain itu, jika dilihat dari total kumulatif kasus positif secara nasional per 3 Januari 2021, Jawa dan Bali juga berkontribusi terhadap penambahan kasus sebesar 65 persen atau 496.674 kasus. Sedangkan jika dilihat dari kasus aktif di tingkat nasional pada periode yang sama, kedua pulau ini berkontribusi lebih besar lagi yakni sebesar 67 persen atau 74.450 kasus aktif.

“Provinsi-provinsi di Jawa dan Bali berkontribusi pada peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 4 bulan terakhir,” tambah dia.

Pemerintah pun menerapkan pembatasan sosial untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan dinamai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang efektif mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Kegiatan (PPKM) ini mencermati perkembangan kasus Covid-19 yang ada, kami melihat kasus aktif per 6 Januari 2021 ada 112.593, kemudian yang meninggal dunia sebanyak 23.296. Laju penambahan kasus setiap pekan per Desember 48.434 kemudian per Januari sudah meningkat 51.986," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi virtual BNPB Bertema Update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1).

Berdasarkan data, pihaknya melihat ada beberapa daerah yang kasusnya tinggi dan angka kematiannya tinggi di atas rata-rata nasional 3 persen dan ada beberapa daerah yang tingkat rasio keterisian tempat tidurnya (BOR) nya diatas rata-rata nasional 62,8 persen. Pemerintah juga menggunakan kriteria tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional diatas 3 persen, kemudian tingkat kesembuhannya adalah dibawah kesembuhan tingkat nasional yaitu 82 persen, kemudian kasus aktifnya diatas rata-rata nasional atau 14 persen dan BOR rumah sakit nya diatas 20 persen. 

Airlangga menyebutkan PPKM yang diberlakukan adalah kerja dari rumah (WFH) 75 persen, kemudian sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), kemudian jam buka mal dibatasi sampai jam 19.00 WIB, kemudian makan di restoran tetap dibolehkan 25 persen, artinya restoran tetap bisa makan di tempat 25 persen dan sisanya dibawa pulang, kemudian kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen, fasilitas umum dihentikan, kegiatan sosial dihentikan, kemudian terkait transportasi ada regulasi yang diatur oleh daerah masing-masing.

"Kami hanya melakukan pembatasan, bukan pelarangan. Kami memainkan gas dan rem," ujarnya.

 

photo
Indonesia sumbang 0,89 persen kasus Covid-19 di dunia - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement