Kamis 07 Jan 2021 18:11 WIB

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Rp 5,8 Triliun pada 2020

Investasi sektor ESDM masih mencatat nilai yang signifikan, Rp 341 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi anggaran pada 2020 mencapai Rp 5,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 93,5 persen pagu anggaran yang sebesar Rp 6,2 triliun.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi anggaran pada 2020 mencapai Rp 5,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 93,5 persen pagu anggaran yang sebesar Rp 6,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi anggaran pada 2020 mencapai Rp 5,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 93,5 persen pagu anggaran yang sebesar Rp 6,2 triliun.

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, anggaran yang terserap sepanjang tahun lalu tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Realiasi tersebut merupakan realisasi terbesar selama 11 tahun terakhir," kata Arifin, Kamis (7/1). 

Di tengah berbagai kondisi global, Arifin menjelaskan, investasi sektor ESDM tahun 2020 masih mencatatkan nilai yang signifikan sebesar Rp 341 triliun. Subsektor migas masih memberikan kontribusi investasi terbesar paling besar yaitu Rp 169,4 triliun. 

Adapun investasi subsektor ketenagalistrikan tercatat sebesar Rp 98 triliun, minerba sebesar Rp 54,6 triliun dan EBTKE sebesar Rp 19,6 triliun. Sedangkan investasi sektor ESDM tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp509,6 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2020 mencatatkan realisasi sementara 120 persen dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp 90,7 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp 108,7 triliun. 

Adapun realiasi PNBP tersebut terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 69,7 triliun, Mineral dan Batubara sebesar Rp 34,6 triliun, EBTKE sebesar Rp 2 triliun dan penerimaan lainnya sebesar Rp 2,4 triliun. Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement