Kamis 07 Jan 2021 11:09 WIB

Bank Sentral China Perketat Pengawasan Platform Daring

Kebijakan ini ini akan berimplikasi langsung terhadap bisnis Ant Group milik Jack Ma.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Seseorang yang memegang smartphone menunjukkan kode QR Alipay untuk pembayaran di Shanghai, Cina, 06 Januari 2021. Bank sentral China (PBOC) berjanji akan memperketat pengawasan aktivitas keuangan di platform pembayaran online.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Seseorang yang memegang smartphone menunjukkan kode QR Alipay untuk pembayaran di Shanghai, Cina, 06 Januari 2021. Bank sentral China (PBOC) berjanji akan memperketat pengawasan aktivitas keuangan di platform pembayaran online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank sentral China (PBOC) berjanji memperketat pengawasan aktivitas keuangan di platform daring. PBOC juga akan meningkatkan pengawasan di sektor pembayaran, dilansir Bloomberg, Rabu (6/1).

Sejumlah langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan praktik monopoli dan mencegah ekspansi modal yang tidak teratur. PBOC juga akan melarang pemasaran produk keuangan yang berlebihan.

Baca Juga

Kebijakan PBOC ini akan berimplikasi langsung terhadap bisnis Ant Group milik Jack Ma. Otoritas, sebelumnya berencana mendesak Ant mendivestasi sahamnya di beberapa perusahaan keuangan.

Selama 17 tahun terakhir, Ant berkembang pesat dari operasi mirip PayPal menjadi layanan keuangan terlengkap, termasuk perbankan dan manajemen investasi. Saat ini Ant juga menyediakan layanan pemeriksaan kelayakan kredit. 

Setelah membatasi ruang gerak Ant Group, PBOC berkomitmen akan memberikan dukungan keuangan kepada perusahaan kecil, termasuk memungkinkan mereka untuk menunda pembayaran pokok dan bunga lebih lanjut atas pinjaman inklusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement