Kamis 07 Jan 2021 10:28 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Dibayangi Pengetatan PSBB

PSBB ketat di Jawa dan Bali berlaku pada 11-25 Januari 2021.

Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada hari ini, Kamis (7/1), berpotensi melemah dibayangi kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali. Pada pukul 9.36 WIB rupiah melemah 25 poin atau 0,18 persen ke posisi Rp 13.920 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp 13.895 per dolar AS.

"Dari eksternal, Partai Demokrat yang hampir dipastikan menguasai senat bakal memberi tekanan ke dolar AS karena prospek stimulus AS yang lebih besar bisa digulirkan dengan mudah oleh Pemerintah Biden," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga

Partai Demokrat memenangkan satu perlombaan Senat AS di Georgia dan memimpin dalam perlombaan lainnya pada Rabu (6/1/2020), semakin dekat mengungguli kubu Republik yang akan memberi mereka kendali atas Kongres dan kekuatan untuk memajukan tujuan kebijakan Presiden terpilih Joe Biden.

Analis umumnya memperkirakan senat yang dikendalikan Demokrat menjadi positif untuk pertumbuhan ekonomi secara global dan dengan demikian bagi sebagian besar aset berisiko, tetapi negatif untuk obligasi dan dolar karena anggaran AS dan defisit perdagangan semakin membengkak.

Kendati demikian, kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan di Jawa-Bali dari 11 hingga 25 Januari 2020 dapat menekan nilai tukar. "Di sisi lain rencana PSBB di Jawa Bali bisa memberi tekanan ke rupiah karena kebijakan ini berpotensi melambatkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air," ujar Ariston.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement