Kamis 07 Jan 2021 08:05 WIB

Plt Dirjen PHU Minta Layanan Dilakukan Berbasis Digital

Kemenag minta peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah berbasis digital

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Foto: Republika/M Hafil
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menyerahkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2021. RKA ini diberikan kepada pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rabu (6/1).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama kepada seluruh pejabat Eselon I pada Desember lalu. DIPA yang diterima oleh Ditjen PHU digunaka  untuk melaksanakan dua program Kementerian Agama di tahun 2021. Program tersebut adalah itu Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, serta Dukungan Manajemen berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Kedua program tersebut nantinya dilaksanakan oleh 549 satuan kerja, mulai dari satker tingkat Pusat, Arab Saudi hingga satker di tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam acara tersebut, Oman lantas menyebut harapannya kepada jajarannya, agar dapat melaksanakan salah satu arahan Menteri Agama di tahun 2021. Arahan itu terkait penguatan layanan berbasis digital.

“Arahan dari Pak Menag, salah satu turunan dari arahan Bapak Presiden soal The New Kemenag, adalah pertama pada penguatan layanan. Ini diterjemahkan dalam konteks haji dan umroh menjadi peningkatan pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah berbasis digital,” ujar Oman dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (7/1).

Di tahun 2020, Ditjen PHU telah melaksanakan berbagai inovasi baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Berkaitan dengan transformasi digital, inovasi yang telah dilakukan antara lain mekanisme pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan sistem non teller melalui mobile banking, internet banking dan ATM.

Tak hanya itu, Kemenag berusaha membuat integrasi data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tentang perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Integrasi data juga dilakukan antara Siskohat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Oman menambahkan, pada triwulan pertama 2021 nanti, Menteri Agama akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo, perihal transformasi digital apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh Kementerian Agama.

"Pada Maret 2021 Menag akan diminta mempresentasikan ke Presiden terkait transformasi digital apa yang sudah dilakukan. Untuk PHU sendiri kita sudah melakukan berbagai inovasi seperti integrasi siskohat dan lain-lain," lanjutnya.

Di tahun 2021 ini, Ditjen PHU telah menyiapkan berbagai inovasi digital yang siap diimplementasikan. Salah satunya yakni e-pendaftaran haji reguler dan integrasi data Siskohat dengan BKPM terkait perizinan penyelenggara umrah.

Khusus untuk inovasi e-pendaftaran haji reguler, nantinya pendaftaran haji reguler dapat dilakukan dengan sistem mobile, menggunakan smartphone android melalui aplikasi Haji Pintar. Selain itu, membayaran setoran awal Bipih Haji Reguler-nya juga dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking dan ATM.

Terakhir, Oman meminta di tahun 2021 ini, penerjemahan transformasi digital terus diperkuat, termasuk digitalisasi dokumen. Integrasi data juga diharap segera terealisasi, mengingat hal tersebut sangat penting.

"Mudah-mudahan anggaran yang kita terima ini sesuai harapan Presiden dan Menag, yaitu dapat mendongkrak perekonomian. Tentunya dengan kontekstualisasi sesuai dengan tugas dan fungsi kita di PHU,” ucap Oman.

Acara penyerahan RKA-KL tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Plt. Dirjen PHU dan seluruh pejabat Eselon II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement