Kamis 07 Jan 2021 06:06 WIB

Jerman Berlakukan Wajib Tes Covid-19 Dua Kali Bagi Wisatawan

Atuan tes 2 kali berlaku bagi wisatawan dari wilayah berisiko

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
 Dokter Bernhard Ellendt, kanan, menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penghuni panti jompo Edith Kwoizalla, 101 tahun, di Halberstadt, Jerman, Sabtu, 26 Desember 2020.
Foto: AP/Matthias Bein/dpa
Dokter Bernhard Ellendt, kanan, menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penghuni panti jompo Edith Kwoizalla, 101 tahun, di Halberstadt, Jerman, Sabtu, 26 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN — Pemerintah Jerman menetapkan aturan, wisatawan yang tiba dari wilayah atau daerah berisiko harus melakukan tes sebanyak dua kali untuk mengetahui infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).

Hal tersebut diumumkan Kanselir Jerman Angela Merkel pada Selasa (5/1). Langkah ini diambil untuk semakin menguatkan aturan pembatasan yang ditetapkan di negara itu guna mengendalikan penyebaran Covid-19. 

Baca Juga

Dengan aturan terbaru, pelancong dari wilayah atau daerah yang dianggap berisiko harus menjalani tes hingga dua kali, bahkan meski tes pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19. Setelah tes pertama, mereka harus masuk karantina selama lima hari dan mengikuti tes media. 

Berdasarkan data Worldometers, hingga Rabu (6/1), Jerman mencatat 1.814.565 kasus Covid-19, dengan 36.510 kematian. Sementara, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh adalah 1.424.700 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement