Kamis 07 Jan 2021 00:45 WIB

Ribuan Napi Positif Covid-19, Korsel Tes Massal di Penjara

Sebanyak 70 ribu narapidana dan staf penjara Korsel dites Covid-19

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes Covid-19 di Korsel
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes Covid-19 di Korsel

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan meluncurkan pengujian massal untuk 52 penjara setelah terjadi wabah Covid-19 di penjara secara besar-besaran. Pemerintah Korsel kemudian memutuskan untuk memperpanjang penangguhan penerbangan dari Inggris selama dua pekan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona.

Pejabat senior Kementerian Kesehatan Korsel, Yoon Tae-ho, mengatakan, lebih dari setengah dari total 2.292 narapidana dan personel di sebuah penjara di tenggara Seoul dinyatakan positif setelah infeksi cluster pertama dilaporkan di dalam penjara bulan lalu.

Baca Juga

Tak hanya itu, Kementerian Kehakiman Korsel memisahkan narapidana yang terinfeksi dengan memindahkan mereka ke rumah sakit yang ditunjuk. Pihak berwenang akan menyelesaikan pengujian massal pada sekitar 70 ribu narapidana dan staf penjara di seluruh negeri.

Hal itu mengingat jumlah kasus yang dikonfirmasi terkait dengan penjara di seluruh negeri melonjak menjadi 1.191. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel, memutuskan untuk memperpanjang penangguhan penerbangan dari Inggris hingga 21 Januari, setelah setidaknya 12 kasus jenis baru virus corona ditemukan.

Korsel sendiri telah memperpanjang larangan penerbangan langsung dari Inggris hingga 7 Januari, dan mengharuskan setiap penumpang yang datang dari negara itu atau Afrika Selatan menjalani pengujian sebelum keberangkatan.

Korsel sebelumnya melaporkan 840 kasus baru pada tengah malam pada Selasa (5/1), sedikit meningkat dari 715 pada hari sebelumnya, menjadikan penghitungan nasional menjadi 65.818 infeksi dengan 1.027 kematian. Jumlah kematian terkait virus corona di Korea Selatan melewati 1.000 pada Selasa (5/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement