Rabu 06 Jan 2021 16:23 WIB

Kawanan Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Diringkus

Dalam aksinya, komplotan spesialis pecah kaca ini punya peran masing-masing.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti kejahatan kawanan residivis pelaku pencurian spesialis mobil, di mapolres Semarang. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti kejahatan kawanan residivis pelaku pencurian spesialis mobil, di mapolres Semarang. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang, meringkus tiga orang komplotan pelaku aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang jamak beraksi di wilayah hukum Polres Semarang. Ketiganya diringkus setalah aksi kejahatan yang mereka lakukan di halaman Masjid Masjid Harmonie kompleks Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjelang penghujung tahun 2020 lalu.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, ke-tiga pelaku teridentifikasi warga luar wilayah Kabupaten Semarang. Masing-masing Tengku Rimba (26 tahun) warga Panjang Baru, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang; Miftakhul (27) warga Dusun Belon, Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang dan Agus Midtahudin (30) warga Simpu, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Mereka diringkus jajaran kami setelah beraksi di dua tempat, masing- masing di wilayah hokum Polsek Ungaran Kota dan Polsek Tuntang,” ujarnya, dalam ekspos ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di mapolres Semarang, Rabu (6/1).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan aksi kejahatan ketiganya bermula dari laporan salah seorang korban, Alifia Handayani, warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Pada Rabu (23/12) korban yang hendak menunaikan shalat Maghrib memarkir mobil Toyota Innova bernomor polisi DK 1802 EA di halaman Masjid Harmonie, kompleks Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang.

 

Setelah menunaikan Shalat Magrib, korban mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah. Demikian barang-barang yang ada di dalamnya juga raib, di antaranya tas tenteng yang di dalamnya berisi telepon seluler (ponsel) serta uang tunai Rp 500 ribu.

“Atas kejadian pencurian yang dialaminya tersebut, selanjutnya korban segera melapor ke kantor polisi terdekat, untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Kapolres juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan oleh apparat kepolisian, aksi komplotan tersebut sempat terekam oleh kamera pengintai, yang berada di sekitar lingkungan Masjid Harmonie.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement