Rabu 06 Jan 2021 14:18 WIB

Emil: Sertifikat Tanah Jangan Dibelanjakan Barang Konsumtif

Emil juga mengimbau agar warga memilih lembaga penjaminan yang resmi dan legal.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyerahkan 54.529 sertifikat tanah untuk warga Jatim sepanjang 2020. Emil meminta masyarakat agar sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Seperti dijaminkan untuk pinjaman sebagai modal usaha agar dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

"Ini merupakan rezeki yang harus disyukuri dan bentuk syukurnya adalah penggunaannya secara bertanggung jawab," kata Emil di Surabaya, Rabu (6/1).

Emil mengatakan, pemyerahan sertifikat tanah tersebut memiliki arti bahwa legalitas atas kepemilikan tanah menjadi kuat. Karena, kata dia, ketika masyarakat menginginkan asetnya dijaminkan sebagai modal usaha, maka kondisinya harus memiliki legalitas dan terdaftar dalam aturan pemerintah.

Emil juga meminta masyarakat agar sertifikat tanah yang diterimanya tidak dijaminkan untuk berbelanja barang-barang yang sifatnya konsumtif. Menurutnya, lebih baik digunakan untuk hal yang produktif, sehingga bisa terus menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

"Jadi baiknya jangan digunakan untuk kredit konsumtif. Seperti membeli mobil atau barang elektronik yang nilainya menyusut. Tapi digunakan untuk modal usaha yang produktif dan terdaftar secara legal," kata Emil.

Emil juga berpesan, ketika masyarakat menjaminkan sertifikat tanahnya untuk modal usaha, agar memilih lembaga penjaminan yang resmi dan legal. "Jangan sampai pembiayaan tidak resmi. Tolong berhati-hati jangan sampai berurusan dengan lembaga penjamin tidak resmi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement