Selasa 05 Jan 2021 22:39 WIB

Israel Bongkar Rumah Penduduk Palestina di Silwan

Izin mendirikan rumah warga Palestina ditolak Israel

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Israel bongkar rumah warga Palestina, ilustrasi
Foto: Haaretz
Israel bongkar rumah warga Palestina, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebanyak 21 perintah pembongkaran rumah-rumah Palestina di Silwan terjadi sepanjang Desember tahun lalu. Fakhri Abu Diab (59 tahun), seorang aktivis komunitas dan salah satu dari beberapa penduduk Palestina di wilayah Al-Bustan, kota Silwan, Yerusalem Timur, telah menerima perintah pembongkaran oleh Yerusalem yang dikelola Israel.

Diab membangun propertinya, di mana 13 anggota keluarga tinggal di tiga unit, tanpa izin. Dia mungkin harus segera memutuskan untuk menghancurkan bangunan keluarganya itu.

Baca Juga

Sejak 1987, permohonan mendirikan bangunan telah empat kali ditolak izinnya. Jika kotamadya Yerusalem melaksanakan perintah pembongkaran, biayanya bisa menjadi 30 ribu dolar AS. "Jika saya kehilangan rumah, saya tidak punya pilihan lain saat ini selain mendirikan tenda," ujar Diab seperti dilansir laman Aljazirah, Selasa (5/1).

Pemilik rumah dan pengamat khawatir bahwa pemerintah kota dengan dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersiap untuk merobohkan sejumlah besar rumah Palestina di kota Silwan selama beberapa pekan mendatang. Pemilihan parlemen Israel yang ditetapkan pada Maret dan hari-hari terakhir Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih dapat mempercepat langkah tersebut.

"Ada banyak tekanan dari sayap kanan ekstrim baik di dalam kota maupun di tingkat nasional untuk memanfaatkan waktu yang tersisa," kata seorang anggota dewan kota Yerusalem dengan partai sayap kiri Israel Meretz, Laura Wharton.

Wharton memperkirakan jumlah perintah pembongkaran yang berdiri di Yerusalem Timur mencapai 30 ribu. Namun, dia tidak melihat semuanya berada dalam risiko dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement