Selasa 05 Jan 2021 20:15 WIB

Unair Batasi Kegiatan di Kampus Selama 2 Pekan

Pembatasan dilakukan mulai 3 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021.

UNiversitas Airlangga
Foto: studiosakrip.com
UNiversitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga Surabaya melakukan pembatasan kegiatan di kampus selama dua pekan. Pembatasan dilakukan mulai 3 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 yang saat ini kembali meningkat.

"Kami mengeluarkan surat edaran kepada civitas Unair untuk bekerja dari rumah mengantisipasi penularan COVID-19 usai libur akhir tahun," ujar Rektor Unair Prof Mohammad Nasih di Surabaya, Selasa (5/12).

Baca Juga

Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil karena tidak mengetahui kegiatan staf dan akademisi selama beberapa hari libur menjelang akhir tahun.

"Bukan lockdown, hanya saja kami tidak tahu dua pekan terakhir saat liburan panjang staf ke mana saja pergi dan berliburnya. Oleh karena itu, sebelum ke kampus, kami minta memastikan yang bersangkutan tidak membawa virus yang berpotensi menular," ucapnya.

Selama waktu pembatasan, civitas Unair bisa datang ke kampus jika membawa tes usap PCR dengan hasil negatif.

Tes usap ini dilakukan maksimal “H-7” sebelum datang ke kampus atau jika tidak berkenan melakukan, maka diminta untuk bekerja di rumah untuk sementara.

"Kami mengikuti perkembangan COVID-19, karena sedang ada peningkatan kasus, maka kami mencegah adanya kegiatan di kampus yang bisa jadi penyebaran virus corona," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement