Selasa 05 Jan 2021 19:50 WIB

14 Provinsi Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Tidak seluruh daerah di provinsi tersebut akan melakukan pembelajaran tatap muka

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Pegawai sekolah membersihkan ruangan kelas di salah satu SMK di Badung, Bali, Selasa (5/1/2021). Kegiatan pembelajaran secara tatap muka di wilayah Kabupaten Badung yang awalnya direncanakan dimulai pada awal bulan Januari 2021 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat masih tingginya perkembangan kasus COVID-19.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Pegawai sekolah membersihkan ruangan kelas di salah satu SMK di Badung, Bali, Selasa (5/1/2021). Kegiatan pembelajaran secara tatap muka di wilayah Kabupaten Badung yang awalnya direncanakan dimulai pada awal bulan Januari 2021 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat masih tingginya perkembangan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat sebanyak 14 provinsi yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021. Meskipun demikian, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan tidak seluruh daerah di provinsi tersebut akan melakukan PTM.

PTM di 14 provinsi tersebut akan dilakukan secara bertahap di masing-masing kota/kabupaten ataupun kecamatan. "Dari kajian kami dari rekap kami, daerah yang sudah siap ada 14 daerah provinsi. Meskipun setiap daerah itu tidak ada yang mutlak, tidak ada yang 100 persen siap betul," kata Jumeri, dalam telekonferensi, Selasa (5/1).

Baca Juga

Sementara itu, sebanyak empat provinsi akan melakukan pembelajaran campuran daring dan tatap muka atau blended learning. Sisanya, sebanyak 16 provinsi masih belum melakukan pembelajaran tatap muka.

Adapun 14 provinsi yang akan melaksanakan PTM secara bertahap yakni Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. Sementara empat provinsi yang akan melakukan blended learning adalah Maluku, Sumatera Barat, NTT, dan Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement