Selasa 05 Jan 2021 15:04 WIB

OJK Minta Industri Multifinance Turut Manfaatkan Teknologi

Selama pandemi penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021. Adapun persaingan terjadi khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang penyaluran pembiayaan saat masa pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keterbatasan aktivitas selama pandemi membuat penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan. “Pada 2021 siap-siap, persaingan bukan hanya antar-perusahaan pembiayaan, tetapi juga perbankan, fintech," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1).

Baca Juga

Menurutnya pada 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian akibat adanya pandemi virus corona. Salah satu industri yang terdampak yakni pembiayaan atau multifinance, yang berperan penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.

Wimboh menyebut restrukturisasi kredit dilakukan selama masa pandemi Covid-19 untuk menjaga kualitas pembiayaan. Pada awalnya restrukturisasi menghadapi banyak kendala pun bisa terlaksana dan berjalan cukup baik, tetapi hal itu dapat membuka persaingan yang ketat saat perekonomian kembali pulih.

“Sekarang tinggal menggenjot ekonomi, nanti penjualan mobil, motor akan marak lagi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement