IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Sudah mafhum (mengetahui) bahwa adzan dikumandangkan ketika sudah tiba waktunya sholat. Gus Arifin dalam bukunya Ensiklopedi Fiqih Haji dan Umrah, mengatakan, menurut ijma ulama bahwa mengumandangkan adzan untuk memberi tahu sholat lima waktu disyariatkan, tetapi tidak wajib.Dari Malik bin al-Huwairits ra berkata Rasulullah SAW bersabda: "Jika sholat telah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id