Selasa 05 Jan 2021 07:52 WIB

Muhammadiyah Minta Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Kedelai

Kenaikan harga kedelai berdampak pada kesejahteraan produsen dan penjual tahu tempe.

Rep: rossi handayani/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja memproduksi tempe di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/1/2020). Sejumlah produsen tahu dan tempe kembali berproduksi setelah sebelumnya melakukan aksi mogok selama tiga hari karena harga kedelai di pasaran yang naik dari harga Rp 7.000 per kilogram menjadi Rp.9.000 per kilogram.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA
Pekerja memproduksi tempe di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/1/2020). Sejumlah produsen tahu dan tempe kembali berproduksi setelah sebelumnya melakukan aksi mogok selama tiga hari karena harga kedelai di pasaran yang naik dari harga Rp 7.000 per kilogram menjadi Rp.9.000 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta agar pemerintah bertindak secepat mungkin atas permasalahan kenaikan harga kedelai. "Dalam melihat masalah ini PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk secepatnya mengatasi masalah ini agar dunia usaha dan kehidupan ekonomi masyarakat kembali menggeliat serta tidak ada yang dirugikan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1). 

Anwar mengungkapkan, kalau harga kedelai naik maka biaya produksi dari para pembuat tempe dan tahu tentu akan meningkat. Apabila biaya produksi mereka  meningkat tentu harga jual mereka juga harus meningkat.

Dia melanjutkan, akan tetapi kalau harga jualnya meningkat, maka daya beli masyarakat tentu akan  menurun, sehingga keuntungan dari produsen dan pedagang tahu serta tempe akan menurun. "Dan kalau hal ini yang terjadi tentu akan sangat berdampak atau berpengaruh kepada tingkat kesejahteraan para produsen dan para pedagang tahu dan tempe serta juga kepada warga masyarakat karena mereka tidak lagi mampu membeli sesuai dengan kebutuhan pokoknya," ucapnya.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga kedelai impor telah memberikan kontribusi pada inflasi tahu dan tempe pada bulan lalu. Masing-masing mengalami inflasi 0,06 persen dan 0,05 persen secara bulanan.

Sebelumnya, data Kementerian Perdagangan menyebutkan, harga kedelai impor di tingkat perajin mengalami penyesuaian dari Rp 9.000 per kilogram pada November menjadi Rp 9.300 hingga Rp 9.500 per kilogram pada Desember. Artinya, terjadi kenaikan 3,33 persen sampai 5,56 persen.

"Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak yang melakukan praktek-praktek tidak terpuji dengan melakukan penimbunan dan atau melakukan spekulasi dalam masalah kedelai ini maka Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menindak mereka dengan tegas, menggiring mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman yang sesuai dengan besar dan dampak buruk dari kesalahannya," papar Anwar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement