Selasa 05 Jan 2021 00:14 WIB

PR Gibran: 12 Jabatan Strategis di Solo Kosong

Rudyatmo menyatakan jabatannya akan berakhir pada awal Februari 2021.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andri Saubani
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu (9/12/2020) sore, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh suara sekitar 85 persen, atau unggul atas pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo dengan suara sekitar 14 persen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Pilkada 2020.
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu (9/12/2020) sore, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh suara sekitar 85 persen, atau unggul atas pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo dengan suara sekitar 14 persen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal mendapatkan pekerjaan rumah (PR) yang besar jika nantinya dilantik menjadi orang nomor satu di Solo. Gibran dan pasangannya, Teguh Prakosa, dinyatakan unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Solo yang dilakukan KPU Solo.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan dirinya sudah memasuki akhir masa jabatan yang akan berakhir pada awal Februari 2021. Nantinya, Pj Wali Kota yang akan menyerahkan memori serah terima jabatan kepada wali kota baru.

Baca Juga

"Kita semua pakai regulasi kok. SOTK (Stuktur Organisasi dan Tata Kelola) sudah ada, APBD sudah ada perdanya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah ada. Hanya saja, besok itu banyak Plt (pelaksana tugas) Eselon II itu sembilan, eselon III ada tiga, jadi 12 itu posisi strategis," terang Rudyatmo kepada wartawan, Senin (4/1).

Rudyatmo mengaku telah meminta izin langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengisi jabatan Eselon II dan III yang kosong. Namun, sampai hari ini, Rudyatmo belum mendapat jawaban. Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan jika nantinya jabatan Plt sembilan OPD kosong sampai sembilan bulan ke depan.

Menurutnya, ada beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Solo yang kosong, di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), staf ahli, serta asisten Wali Kota.

"Belum tentu kan Februari wali kota yang baru dilantik. Nanti wali kota belum boleh melantik pejabat baru. Nanti kalau walikota baru diberi izin melantik, akan jadi pembicaraan orang banyak. Dan saya tidak pernah jual beli jabatan. Tidak boleh melantik ya tidak apa-apa," paparnya.

Rudyatmo menyatakan, sembilan Plt Eselon II tersebut minimal sampai Oktober 2021. Implikasinya, wali kota yang baru tidak bisa membuat kebijakan yang 100 persen. Selain itu, dari sisi anggaran, sebagian pasti terserap.

"Dan itu nanti mungkin Desember baru bisa melantik. Setelah dilantik, nunggu enam bulan, minta izin dulu, buat panitia seleksi tiga bulan. Tahun 2022 mungkin baru ada pejabatnya," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement