Senin 04 Jan 2021 22:23 WIB

SD dan SMP di Kab Siak Mulai Belajar Tatap Muka

Sekolah tatap muka di Kab Siak minta izin orang tua siswa

Red: Nur Aini
Sekolah tatap muka, ilustrasi
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Sekolah tatap muka, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SIAK -- Sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (4/1) melaksanakan belajar tatap muka di ruang kelas yang ditinjau langsung Bupati Alfedri didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Lukman dan Kadis Kesehatan dr Tony Chandra.

"Seluruh sekolah harus mengisi daftar periksa yang telah dievaluasi oleh tim yang telah dibentuk Dinas Pendidikan untuk sekolah umum dan agama," kata Bupati Siak, Alfedri.

Baca Juga

Bupati Siak Alfedri melakukan monitoring proses belajar mengajar tatap muka di SD dan SMP Kecamatan Tualang, Senin (4/1). Dalam monitoring tersebut Alfedri bersama rombongan mendatangi SD Negeri 006 melihat kondisi anak didik di kelas.

Usai meninjau di SDN 006, mantan Camat Tualang ini menuju ke SMPN 1 Tualang. Selanjutnya, ia menyampaikan pesan-pesan kepada para siswa agar selalu menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Ada sekitar 27 SMP dan 40 an SD yang belum bisa hari ini ( Senin) melaksanakan tatap muka karena belum lengkap evaluasi data periksa dan kita masih cek verifikasi selama dua hari ini Senin, Selasa. Jika telah memenuhi syarat boleh belajar di hari Rabu. Untuk sekolah agama tanggal 11 Januari baru dibuka," ungkapnya.

Selain itu, Bupati Alfedri juga mengingatkan pihak sekolah untuk menyediakan ruang Unit Kesehatan Sekolah. Itu untuk siswa jika ada anak didik yang memiliki gejala seperti suhu tubuh 37,3 derajat celcius dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya dilakukan tes cepat.

Selain pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat, dalam proses belajar mengajar secara tatap muka, juga didasari oleh surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua yang menyatakan kesediaan mereka menyekolahkan anaknya secara tatap muka. Namun, jika ada orang tua yang tidak bersedia, maka proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem daring.

"Bagi orangtua yang belum setuju belajar tatap muka dilakukan proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem daring," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement