IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi mengemban tugas sebagai Lembaga Pemeriksa Halal melalui Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 28 Desember 2020.
Surat Keputusan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id