Senin 04 Jan 2021 16:05 WIB

Jokowi: Bantuan Tunai Disalurkan Utuh tidak Ada Potongan

Presiden Jokowi mengatakan, bantuan tunai harus disalurkan utuh, tidak ada potongan.

Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran kementerian dan kepala daerah untuk memastikan agar seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh dan tidak dikenai potongan sedikit pun.

"Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi, tidak ada potongan apa pun," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

Baca Juga

Jokowi meminta agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui secara detail bahwa tidak ada potongan sama sekali dalam penyaluran bantuan tersebut. Lembaga-lembaga penyalur bantuan, seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia, kata Presiden, akan mengirimkan bantuan tunai ini ke masyarakat tanpa ada potongan apa pun.

Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan Presiden Jokowi, agar mampu membantu daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional. "Dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru dan sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini," ujarnya.

Presiden pada Senin ini meluncurkan bantuan bagi masyarakat se-Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai. Bantuan PKH akan disalurkan melalui empat tahap melalui perbankan anggota Himbara, kemudian bantuan program sembako akan dikirimkan dari Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga per bulan. 

Kemudian, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, dan April 2021 senilai Rp 300 ribu per kepala keluarga per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement