Senin 04 Jan 2021 13:54 WIB

Padang Panjang Tunda Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang belum melakukan tes swab terhadap guru-guru.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Guru membagikan buku pelajaran kepada pelajar pada hari pertama sekolah tatap muka. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang Ali Tabrani mengatakan, pihaknya belum menggelar belajar tatap muka di sekolah. Alasannya, karena belum melakukan tes swab terhadap guru-guru.

"Karena akhir tahun kemarin, ketika kami hendak melakukan tes swab terhadap guru-guru, banyak dari mereka yang sedang di luar kota karena hari libur akhir tahun," kata Ali, Senin (4/1).

Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Padang Panjang akan mulai melakukan pengambilan sampel swab guru mulai Selasa (5/1) besok. Pemerintah Kota Padang Panjang beserta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan rapat mengenai pembukaan sekolah tatap muka begitu hasil tes swab para guru sudah keluar.

Sementara untuk anak-anak peserta didik, menurut Ali, tidak harus melakukan tes swab. Tapi, bila ada murid yang baru kembali dari luar kota, cukup memberikan hasil pemeriksaan sampel swab atau rapid tes.

Mulai hari ini, hampir semua daerah di Sumbar sudah kembali membuka sekolah tatap muka langsung. 

Sekolah dibagi ke dalam dua shift yaitu shift A dan shift B. Satu shift berisi setengah dari total jumlah siswa di kelas. Misal jumlah satu kelas 32 orang, maka dibagi ke dalam shift A dan shift B yang masing-masing shift berisi 16 murid. 

Siswa juga diharuskan memakai masker dan membawa bekal dari rumah. Dan tiba di sekolah, siswa harus cuci tangan, cek suhu dan duduk berjarak-jarak sesuai yang sudah diatur pihak sekolah. 

Sekolah dimulai pukul 8.00-10.00 WIB. Istirahat hanya 15 menit di mana selama jam istirahat murid tetap di dalam kelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement