Senin 04 Jan 2021 13:27 WIB

Polisi Warning Geng Motor di Tasikmalaya untuk Taat Hukum

Tujuh orang anggota geng motor XTC ditetapkan sebagai tersangka masih di bawah umur.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan melakukan konferensi pers terkait pengeroyokan yang dilakukan anggota geng motor XTC, Senin (4/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan melakukan konferensi pers terkait pengeroyokan yang dilakukan anggota geng motor XTC, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Geng motor di Kota Tasikmalaya kembali membuat ulah yang meresahkan warga. Berdasarkan laporan kepolisian, pada hari pertama di tahun 2021, sejumlah anggota geng motor membuat ulah dengan melakukan pengeroyokan kepada seorang warga di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengingatkan, kepada seluruh komunitas atau geng motor untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. "Kita sudah warning. Kita akan berperang pada para pelaku yang ingin membuat onar di wilayah Tasikmalaya yang mengatasnamakan geng motor," kata dia, Senin (4/1).

Sebelumnya, Polresta Tasikmalaya merilis kasus pengroyokan kepada warga yang dilakukan oleh anggota geng motor. Sebanyak tujuh orang anggota geng motor XTC ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuhnya masih berstatus di bawah umur.

Menurut Doni, pihaknya akan tegas memberantas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh geng motor. "Ini menjadi ancaman buat para pelaku lainnya, komunitas lain yang tidak mematuhi ketentuan atau melanggar aturan yang ada," kata dia.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian, motif para anggota geng motor yang melakukan pelanggaran hukum hanya sekadar mencari eksistensi. Menurut dia, polisi juga telah memanggil orang tua dari para tersangka di bawah umur. Mayoritas, lata dia, keluarga para tersangka sudah mengetahui  tindakan mereka. 

"Kita sudah panggil, mereka menyerahkan kepada kiat karena anaknya di luar kendali," kata Doni.

Dia menambahkan, sebagai langkah pencegahan munculnya kejadian serupa di kemudian hari, aparat kepolisian akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Sebab, menurut dia, semua pihak memiliki peran dalam membentuk perilaku remaja agar dapat diarahkan ke kegiatan yang positif.

"Jadi mereka tidak masuk ke geng motor yang akhirnya melakukan tindakan melanggar hukum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement