Ahad 03 Jan 2021 18:41 WIB

Perempuan Penghina Pancasila Diduga Alami Gangguan Jiwa

Perempuan penghina Pancasila diduga mengalami gangguan jiwa.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Perempuan Penghina Pancasila Diduga Alami Gangguan Jiwa
Perempuan Penghina Pancasila Diduga Alami Gangguan Jiwa

KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- Perempuan penghina Pancasila bernama Ani yang merupakan warga Karawang diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kepada Ani yang dilakukan Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, penangkapan kepada Ani dilakukan di wilayah Rawamerta setelah video perempuan penghina Pancasila itu viral sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (2/1/2021).

"Jadi tadi malam setelah diketahui viral jam 8 kita jam 10 langsung melakukan peyelidikan dan mengetahui identias dan kita langsung ke rumahnya," kata Rama saat dihubungi, Minggu (3/1/2020).

"Kita klarifikasi dan dia mengakui dan kita lakukan pemeriksaan," sambung Rama.

 

Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari suami Ani dan wakil ketua dusun setempat, Ani pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016 silam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Ani.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang perempuan menghina Pancasila. Dia menunjukkan lambang Garuda Pancasila di sebuah buku dan menyampaikan beberapa hal.

Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku bernama Ani. Dia menyampaikan kalau dirinya hendak menerangkan tentang Pancasila.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya, ini garuda lambang negara Indonesia ya, lambang negara Indonesia, Pancasila," katanya sambil memperlihatkan buku.

"Ini Pancasila sampah ini, ini sampah ini, pancasila sampah, hanya kotoran, layak diinjek-injek ini Pancasila, ini hanya pancasila sampah tuh lihat," ujarnya.

Video tersebut dibagikan akun instagram @cetul22 sekitar 18 jam lalu.

Video viral seorang perempuan menghina Pancasila itu berdurasi 30 detik. Kini video itu telah memiliki 10,254 tayangan.

Akun @cetul22 tersebut memberikan keterangan dan langsung menautkannyya ke akun instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri, @ccicpolri dan Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

"Woo njalok di Kapakke iki uwong...minta di viralkan...yg tau Ig nya langsung tag aja ya...

@ccicpolri @divisihumaspolri," tulis Akun tersebut memberikan keterangan video.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement